Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang akan melakukan pengujian ulang terhadap minuman kemasan botol semprot berperisa yang diduga menyebabkan keracunan pada siswa SD Negeri 39 Palembang.
"Kami akan mengetahui penyebab keracunan setelah ada kepastian dari hasil pengujian," ujar Plt Kepala BBPOM Palembang, Teddy Wirawan, Selasa (30/7/2024).