Prabumulih, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah rumah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Prabumulih berinisial MT dan Kasubbag Keuangan berinisial LG, Kamis (9/11/2023) kemarin.
Kedua rumah pejabat digeledah tim kejaksaan berkaitan dengan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif, atau penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Tahun Anggaran 2021-2022.
Penggeledahan yang dipimpin Kasi Intelijen, M Ridho Syahputra; dan Kasi Pidsus, Safei, melibatkan banyak anggota kepolisian untuk menghindari hal-hal tak diinginkan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
