Lubuk Linggau, IDN Times - Indah Wara (36) warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, mengaku sakit hati setelah diceraikan oleh suaminya dan tidak mendapatkan harta gono gini.
Wanita ini pun ingin menjebak mantan suaminya dengan menyelipkan narkoba sabu-sabu ke mantan suaminya, Jaka Rasmana. Namun sayang perbuatan tersebut terendus pihak kepolisian, sehingga Indah harus diamankan Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau.