Palembang, IDN Times - Malpraktik yang terjadi saat sunatan massal mengakibatkan kepala alat kelamin bocah SD berinisial AFK (8) di Kabupaten Lahat terpotong. Program khitan yang dilaksanakan pada Selasa (17/11/2023) itu, ternyata diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat.
"Kejadiannya di Puskesmas Tanjung Sakti Pumi. Ada lima meja yang disiapkan, setiap meja ada satu perawat dan bidan yang melakukan khitan," ungkap Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular dari Dinkes Lahat, Ubaidillah, Kamis (30/11/2023).
