Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Afif Maulana Dihentikan, Komnas HAM Akan Surati Polda Sumbar

Kepala Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Kepala Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Padang, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyurati Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat terkait penghentian penyelidikan kasus kematian Afif Maulana.

"Dalam waktu dekat kami akan menyurati Polda Sumbar untuk meminta keterangan soal pernyataan tersebut," kata Kepala Komnas HAM Sumatra Barat, Sultanul Arifin saat diwawancarai, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumbar terkait kasus tersebut harus diberitahukan kepada semua pihak.

1. Belum diberitahu

Orang Tua Afif Maulana menunjukkan foto Afif (Foto: Dok LBH Padang)
Orang Tua Afif Maulana menunjukkan foto Afif (Foto: Dok LBH Padang)

Sultanul mengatakan, Komnas HAM hingga saat ini belum diberitahu oleh Polda Sumbar terkait pemberhentian penyelidikan atau SP2LP yang diumumkan oleh mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono beberapa waktu lalu.

"Sampai saat ini kami belum diberitahu oleh Polda Sumbar terkait SP2LP tersebut dan kami belum mengetahui kepastiannya," katanya.

Menurut Sultanul, tidak hanya Komnas HAM yang tidak diberitahu, beberapa lembaga lainnya yang ikut andil dalam kasus tersebut juga belum diberitahu soal hal tersebut.

2. Akan pelajari berkas

Kepala Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Kepala Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Setelah menyurati Polda Sumbar, Komnas HAM nantinya akan meminta berkas penghentian penyelidikan tersebut.

"Berkas itulah nantinya akan kami pelajari lagi apakah layak penyelidikannya dihentikan atau tidak," katanya.

Ia mengungkapkan, jika dinilai tidak layak untuk dilakukan SP2LP, maka nantinya akan dilakukan langkah lainnya.

3. Penyelidikan kematian Afif Maulana dihentikan

Orang Tua Afif Maulana menunjukkan foto Afif (Foto: Dok LBH Padang)
Orang Tua Afif Maulana menunjukkan foto Afif (Foto: Dok LBH Padang)

Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat menghentikan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Afif Maulana yang terjadi pada pertengahan tahun lalu. Penghentian proses penyelidikan tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Selasa (31/12/2024) lalu.

Suharyono mengungkapkan, alasan melakukan penghentian penyelidikan tersebut karena hasil ekshumasi yang diumumkan oleh PDFMI beberapa waktu lalu.

"Setelah enam bulan, memang hasil akhir dari ekshumasi kita sudah mendengar dan juga sudah mengetahui bersama bahwa kematian Afif Maulana bukan karena pukulan, tapi karena benturan benda keras," katanya.

Ia menegaskan, tubuh Afif Maulana yang menghantam benda keras, bukan sebaliknya yang merupakan penyebab kematian remaja itu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us