Palembang, IDN Times - Sebanyak 12 warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel) merasa dirugikan akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi makin memburuk, mereka pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
"Tahun 2023, rumah walet saya terbakar. Lalu, kebun karet saya juga menurun penghasilannya," kata Pralensa, warga OKI yang terdampak karhutla Sumsel, usai menggelar aksi di PN Palembang pada Kamis (29/8/2024).
Dia dan sejumlah warga lainnya menggugat sejumlah perusahaan yang diduga menyebabkan karhutla di Sumsel.
