Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kapolda Sumsel Sebut Tambang Minyak Ilegal Masih Jadi PR di Muba

Kapolda Sumsel Sebut Tambang Minyak Ilegal Masih Jadi PR di Muba
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo memusnahkan ratusan kilogram sabu (Dok: istimewa)
Intinya Sih
  • Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyatakan bahwa pemberantasan Illegal Drilling dan Illegal Refinery masih menjadi pekerjaan rumah di Sumsel.
  • Penanganan minyak ilegal dilakukan menyeluruh dari hulu hingga ke hilir, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan refinery ilegal.
  • Tenaga Ahli Komisi Pengawas (TA Korwas) Bidang Operasi SKK Migas, Julius Wiratno mengatakan upaya eksplorasi tambang minyak ilegal dapat dikategorikan sebagai bencana kemanusiaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, mengatakan upaya pemberantasan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery masih menjadi pekerjaan rumah bagi stakeholder di Sumsel. Pasalnya, belum ada aturan khusus mengenai legalisasi tambang minyak yang dikelola masyarakat.

"Produksi minyak ilegal akan terus kita tangkap dan akan kita tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan refinery ilegal," ungkap Rachmad, Kamis (16/5/2024).

1. Penanganan minyak ilegal dilakukan hulu ke hilir

Rapat Kerja Bersama SKK Migas dan Polda Sumsel terkait penanganan minyak ilegal di Muba (Dok: istimewa)
Rapat Kerja Bersama SKK Migas dan Polda Sumsel terkait penanganan minyak ilegal di Muba (Dok: istimewa)

Rachmad menerangkan, penanganan minyak ilegal dilakukan menyeluruh dari hulu hingga ke hilir. Artinya, semua proses dari tahapan pengeboran sampai minyak tersebut diselundupkan akan ditindak oleh pihak kepolisian.

"Kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan secara bertahap kita juga akan menindak yang di hulunya," jelas dia.

2. Minyak rakyat tetap dilarang sebelum ada regulasi baru

Rapat Kerja Bersama SKK Migas dan Polda Sumsel terkait penanganan minyak ilegal di Muba (Dok: istimewa)
Rapat Kerja Bersama SKK Migas dan Polda Sumsel terkait penanganan minyak ilegal di Muba (Dok: istimewa)

Rachmad menilai, meski sudah ada upaya kepolisian dalam menindak minyak ilegal, pada praktiknya di lapangan kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah masif. Pihaknya pun berpegang teguh pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2008 mengenai tambang minyak yang boleh dieksplorasi hanya sumur-sumur tua bukan sumur baru.

"Korwas SKK Migas dan jajaran terkait termasuk dengan Polda Sumsel sudah beberapa kali bertemu membahas tentang ilegal drilling. Akan tetapi terkait regulasi tentang minyak rakyat atau ilegal drilling sampai saat ini belum ada perubahan, artinya minyak rakyat tetap dilarang," jelas dia.

3. KLHK nilai eksplorasi minyak rakyat rusak lingkungan

Tenaga Ahli Komisi Pengawas (TA Korwas) Bidang Operasi SKK Migas, Julius Wiratno, mengatakan upaya eklplorasi tambang minyak ilegal dinilai memberikan efek negatif terhadap masyarakat hingga dapat dikategorikan sebagai bencana kemanusiaan. Dirinya tak menampik banyak korban jiwa akibat upaya eksplorasi sumur minyak ilegal.

"Kami dari Korwas SKK Migas mencoba merumuskan solusi dan regulasi yang terbaik setelah mendapatkan clue dan masukan dari instansi serta pelaku bisnis sumur minyak ini," jelas dia.

Julius mengatakan, proses pengelolaan tambang minyak yang dilakukan masyarakat sampai saat ini masih dikategorikan ilegal. Bahkan penolakan itu juga datang dari KLHK yang menolak usulan melegalkan sumur-sumur minyak ilegal lantaran mengakibatkan kerusakan lingkungan.

"Karenanya, Ibu Menteri KLHK dan juga termasuk Korwas SKK Migas akan kami temui. Kita upayakan agar dicarikan solusinya, karena KLHK mengakui cukup berat untuk membiayai dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini," tutup dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More