Kantor Disperindag PALI Digeledah, Penyidik Sita 1 Kontainer Berkas

- Tim penyidik Pidsus Kejari PALI melakukan penggeledahan di kantor Disperindag Kelurahan Pasar Bhayangkara terkait dugaan korupsi diklat pengrajin.
- Penggeledahan juga dilakukan di Dekranasda Kabupaten PALI terkait kegiatan pendidikan dan pelatihan para pengrajin dengan total anggaran Rp2,5 miliar.
- Kepala Seksi Pidsus Kejari PALI mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan sejak Januari hingga Februari lalu, dengan total anggaran senilai Rp2,7 miliar.
Panukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang berlokasi di Kelurahan Pasar Bhayangkara Kabupaten PALI pada Selasa (4/3/2025).
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan para pengrajin di Dekranasda Kabupaten PALI tahun anggaran 2023.
Tim penyidik yang dikawal oleh Satbrimob Batalyon D, langsung memasuki kantor dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diselidiki. Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.40 WIB dan berlangsung selama tiga jam lalu berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
1. Sejumlah berkas serta belasan cap dan komputer diperiksa oleh penyidik

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Enggi Elber dan Kasi Intel Rido Dharma Hermando. Selama penggeledahan, sejumlah berkas serta belasan cap dan komputer diperiksa oleh penyidik. Hasilnya, tim penyidik menyita satu kontainer berisi berkas terkait kasus yang diselidiki dan satu koper barang bukti.
Setelah dari kantor Disperindag, tim penyidik Kejari PALI langsung menuju Dekranasda Kabupaten PALI dan melakukan penggeledahan di sana.
2. Dugaan korupsi pendidikan dan pelatihan pengrajin di Dekranasda

Kepala Disperindag PALI, Brisvo Diansyah menjelaskan, penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan para pengrajin di Dekranasda Kabupaten PALI.
"Jadi ini sifatnya masih dugaan. Memang teman-teman dari kejaksaan memiliki tugas, salah satunya itu memastikan potensi kerugian negara. Kami pikir merupakan hal yang biasa saja dan kita juga harus kooperatif," ujarnya.
3. Kejari bawa 39 item barang bukti

Brisvo menambahkan, total pagu anggaran untuk kegiatan tersebut adalah sekitar Rp2,5 miliar, yang terdiri dari delapan kegiatan. Selama penggeledahan sendiri tidak ada pejabat atau staf yang diperiksa.
"Pihak Kejari hanya melakukan penggeledahan dan pemeriksaan berkas. Dari 2 bulan yang lalu kami sudah dimintai keterangan, jadi penggeledahan hari ini merupakan tindak lanjut dari hal itu untuk dilakukan pengambilan barang bukti," jelasnya.
Dari berita acara yang diterimanya, menurutnya apa apa yang diperlukan nanti akan diambil pihak penyidik dan yang tidak diperlukan akan dikembalikan.
"Kali ini barang bukti yang dibawa cukup banyak ada 39 item, salah satunya laptop, berkas dan lainya," ungkapnya.
4. Ada puluhan orang sudah dimintai keterangan

Sementara, Kepala Seksi Pidsus Kejari PALI Enggi Elber mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian penyelidikan perkara pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat tahun anggaran 2023 dengan total anggaran senilai Rp2,7 miliar.
"Penyelidikan dilakukan sejak Januari hingga Februari lalu, dan hari ini kita melakukan penggeledahan. Kejari PALI juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 sampai 60 orang untuk dimintai keterangan," ujarnya.