Musi Banyuasin, IDN Times - Zainudin, pria berusia 70 tahun, warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, harus menghabiskan sisa usianya di balik jeruji tahanan Polres Muba. Pasalnya, lansia ini telah melakukan pencabulan terhadap dua anak dibawa umur di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Zainudin dibekuk setelah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dua orang bocah, yakni AF (11) dan KP (9). Mirisnya, aksi bejat itu dilakukan tersangka di dalam toilet sebuah tempat ibadah, tepatnya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.
