Palembang, IDN Times - Badan Restorasi Gambut (BRG) yang selama ini bertugas untuk melakukan perbaikan terhadap lahan gambut yang rusak, rencananya akan dibubarkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo, termasuk belasan lembaga negara lainnya.
Padahal Sumsel termasuk salah satu wilayah yang menjadi fokus BRG karena memiliki wilayah gambut cukup luas. Sejauh ini sejak 2016, BRG bertugas menjaga agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak terulang kembali serta mengembalikan fungsi gambut seperti sebelumnya.
"Itu kebijakan pemerintah pusat. Bubarnya BRG tidak akan berpengaruh terhadap Sumsel," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Rabu (15/7/2020).
