Palembang, IDN Times - Jemaah calon haji (JCH) asal Sumatra Selatan (Sumsel) dibekali uang saku 750 riyal atau sekitar Rp3,2 juta selama 40 hari di Tanah Suci. Uang itu langsung dibagikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) saat jemaah tiba di Asrama Haji.
"750 riyal setara sekitar Rp3 jutaan, dengan nilai tukar mata uang Indonesia 4 ribu untuk satu riyal," kata Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah, Jumat (2/5/2025).
