Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menetapkan persyaratan lulus bagi siswa SD hingga SMP, dengan ketentuan para pelajar sudah memenuhi semua Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melalui online atau daring.
"Selama pandemik kita belajar daring, salah satu syarat lulus mereka adalah kerajinan. Rajin ikut pembelajaran daring jadi syarat kelulusan siswa. Mereka yang dinyatakan lulus jika memenuhi pembelajaran yang sesuai, sehingga sekolah bisa menentukan penilaian," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Rabu (17/2/2021).