Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka Fadillah alias Datuk saat digiring polisi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Motif penganiayaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya karena kesal melihat korban berperilaku tidak sopan menurut tersangka Fadillah alias Datuk.
  • Tersangka spontan melakukan tindakan penganiayaan saat korban tidak direspons oleh saksi Lina, yang awalnya ingin membicarakan jadwal piket anaknya.
  • Polisi menyita rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian serta mengamankan baju korban untuk bukti visum. Tersangka terancam pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana dua hingga lima tahun penjara.

Palembang, IDN Times - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatra Selatan, Kombes Pok Anwar Reksowidjojo mengatakan, motif penganiayaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universiras Sriwijaya bernama Muhammad Iqbal dilatarbelakangi karena kesal. Kepada polisi, tersangka Fadillah alias Datuk (37) mengaku terpancing emosinya saat sang majikan mengajak berbicara namun tak direspons oleh korban.

"Dari rekakaman CCTV, tersangka secara spontan melakukan tindakan penganiayaan. Motifnya karena kesal melihat korban berperilaku tidak sopan baik itu tutur kata dan bahasa tubuh," ungkap Anwar, Sabtu (14/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di