Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Kebun Sawit Muba, 1 Korban Luka

Kondisi sumur minyak Ilegal yang terbakar di Keluang. (Dok. pesonamuba.official)
Kondisi sumur minyak Ilegal yang terbakar di Keluang. (Dok. pesonamuba.official)
Intinya sih...
  • Sumur minyak ilegal di Muba terbakar hebat di lahan HGU kebun kelapa sawit milik PT Hindoli
  • Pemilik sumur, Serli Marlinton (43), telah diamankan oleh Polsek Keluang untuk proses penyidikan
  • Kebakaran diduga disebabkan oleh mesin pompa sedot yang mengeluarkan percikan api, pemilik sumur tidak memiliki izin usaha yang sah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus kebakaran ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) seakan tak ada habisnya. Kali ini sebuah sumur minyak ilegal kembali terbakar hebat di lahan (HGU) kebun kelapa sawit milik PT Hindoli, blok I 28 Dusun IV Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari video yang beredar di media sosial, tampak kobaran api begitu besar dan beberapa warga yang diduga pekerja tampak panik. Dikabarkan ada korban luka bakar dalam insiden ini.

1. Korban luka bakar sedang dirawat intensif

Sumur minyak ilegal yang terbakar di Dusun IV Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba. (Instagram: pesonamuba.official)
Sumur minyak ilegal yang terbakar di Dusun IV Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba. (Instagram: pesonamuba.official)

Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata mengatakan, pelaku merupakan Serli Marlinton (43) warga Desa Terentang Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin sekalian pemilik sumur minyak yang terbakar. 

"Saat ini polsek sedang fokus dalam proses penyidikan, pemilik sumur sudah kita amankan untuk diambil keterangannya. Untuk sementara terdapat korban luka bakar sedang dirawat intensif," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times Senin (16/12/2024) sore.

2. Sumur sudah beraktivitas sekitar tiga minggu

Kondisi sumur minyak terbakar di Keluang, Muba. (Dok. Pesonamuba.official)
Kondisi sumur minyak terbakar di Keluang, Muba. (Dok. Pesonamuba.official)

Yohan menambahkan, diduga penyebab terjadinya kebakaran disebabkan oleh mesin pompa sedot yang mengeluarkan percikan api, sehingga terjadi kebakaran dan menyambar ke sumur minyak ilegal tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Keluang mengirimkan surat panggilan sebanyak satu kali terhadap Serli Marlinton dan yang bersangkutan datang ke Polsek Keluang kemudian dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, rupanya dalam menjalankan usaha tersebut tersangka tidak memiliki izin usaha yang sah dari pemerintah. Selain itu sumur minyak tersebut sudah beraktivitas lebih kurang tiga minggu.

3. Tersangka terjerat pasal UU tentang minyak dan gas bumi

Tersangka pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar di Keluang. (Dok. Polsek Keluang)
Tersangka pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar di Keluang. (Dok. Polsek Keluang)

Demi kepentingan penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang telah terbakar, sepasang katrol tameng, satu unit mesin sedot yang telah terbakar, sebuah canting besi dengan panjang kurang lebih lima meter, satu set tiang steger yang telah terbakar, dan lima liter diduga minyak mentah.

Tersangka terbukti melanggar Pasal 52 UU RI nomor 22/2001 tentang migas yang telah diubah dalam Pasal 40 Angka Ke-7 UU RI nomor 6/2023 tentang Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 188 KUHP.

"Tersangka terjerat kasus tindak pidana setiap orang yang melakukan eksplorasi atau eksploitasi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama, dan barang siapa karena kesalahan (kealpaan) yang menyebabkan orang lain mati atau barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir," tegasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us