Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harnojoyo Evaluasi Pasar Pasca Pedagang Suspect COVID-19 Meninggal
Wali Kota Palembang Harnojoyo. (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, berjanji akan mengevaluasi operasional pasar tradisional dalam waktu dekat. Harnojoyo didesak memperketat pasar menyusul satu orang suspect COVID-19 di Kebon Semai Sekip Palembang meninggal dunia.

"Pasar lain akan kita evaluasi . Sejauh ini, kita minta untuk pedagang pasar melalui pengelola untuk mematuhi standar kesehatan," ujar Harnojoyo saat memantau titik poin pemeriksaan di 8 Ulu Palembang, Selasa (26/5).

1. Palembang jadi wilayah tertinggi sebaran COVID-19 di Sumsel

Suasana PSBB di Kota Palembang titik Poin Pasar Cinde (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hingga kini Palembang menjadi Kota dengan kasus positif tertinggi di Sumsel dengan kasus konfirmasi mencapai 457 orang. Untuk itu, Harnojoyo mengatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap operasi pasar yang ada.

"Pasar kebun Semai mulai hari ini sudah ditutup. Jangan sampai kasus ini menyebar luas," jelas dia.

2. Akan pantau terlebih dahulu evaluasi PSBB

Pelanggar undang-undang berkendara tanpa menggunakan helm (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dengan mulai berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang mulai hari ini, Harnojoyo berharap dalam 14 hari ke depan masyarakat dapat bersama-sama memutus rantai sebaran COVID-19.

Menurutnya jika dalam 14 hari justru kondisi sebaran semakin masif, maka pihaknya akan segera melakukan evaluasi lanjutan. "Tergantung bagaimana masa PSBB ini. Kalau masih terjadi penyebaran (tinggi) maka bisa saja kita evaluasi untuk lebih baik," jelas dia.

3. Pelayanan publik tetap beroperasi menggunakan standar protokol kesehatan

Poto pelanggar PSBB di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dirinya juga menilai aktivitas publik sejauh ini, tetap menjadi pantauan tim gugus tugas. Pintu masuk ke Kota Palembang dari berbagai titik akan diawasi namun, dirinya tidak melarang jika ada kendaraan yang akan masuk dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan dan perwali yang telah berlaku.

"Penyekatan perbatasan tetap kita lakukan, kendaraan tetap boleh masuk asal menggunakan standar. Sama halnya pelayanan publik di Kota Palembang tetap akan melayani hanya  standartya sesuai protokol kesehatan dan penggunaan drive trough atau online," tandas dia. 

Editorial Team

Related Article