Palembang, IDN Times - Pada hari pertama penerapan sanksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (26/5), masih ditemukan sejumlah pelanggaran oleh warga Palembang. Seperti berboncengan tanpa membawa kartu identitas diri, duduk di bangku depan mobil, bahkan ada yang masih tidak mengenakan masker.
Pantauan IDN Times, pemeriksaan di check point Cinde dan 8 ulu Palembang kebanyakan karena pengendara mengangkut dua atau tiga penumpang. Padahal dalam ketentuan PSBB, mereka yang tidak boleh mengangkut penumpang selain keluarga dengan satu alamat.
Sama halnya di check point Jalan Basuki Rahmad. Ratusan pengendara yang terjaring masih diberi peringatan untuk mematuhi Perwali terkait penerapan dan sanksi PSBB. Hukuman yang diberikan petugas pun sekedar push up.
"Kita tetap ada sanksi bagi pelanggar. Sejauh ini dari kemarin sudah melakukan sidang di Yustisi di Kambang Iwak terhadap 31 pengendara atau pelanggar yang terbukti tidak patuh pada Perwali. Hari ini juga sudah ada beberapa, tapi kita belum menerima laporan," ungkap Kepala Satpol PP Kota Palembang, Guruh Agung Putra Jaya, Selasa (25/5).
