Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Erupsi Marapi. IDN Times/Andri NH

Padang, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Dwi Sulistyawan, menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil petinggi Balai Konservasi Daya Alam (BKSDA) Sumbar selaku penanggung jawab dan pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi.

Pemanggilan itu kata Dwi untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut mengenai prosedur aktivitas pendakian. Termasuk potensi unsur kelalaian hingga banyak menelan korban jiwa akibat letusan dan erupsi Gunung Marapi pada Minggu (3/12/2023).

"Polri tidak akan tinggal diam. Begitu ada erupsi terus korbannya banyak, sehingga tak mungkin Polri tinggal diam. Kenapa kok korbannya bisa banyak," kata Dwi Sulistyawan, Jumat (8/12/2023).

1. Ada pasal pidana jika terdapat unsur kelalaian

Ilustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Dwi menegaskan, pihaknya ingin meminta keterangan detail terkait pengelolaan dan prosedur yang dijalani oleh BKSDA Sumbar selaku pengelola dan penanggung jawab TWA Gunung Marapi.

Ia mengungkapkan setiap unsur kelalaian yang menimbulkan orang meninggal dunia terdapat pasal pidana. “Kami perlu memintai keterangan BKSDA,” ujarnya.

2. BKSDA siap penuhi panggilan

Editorial Team

EditorAndri NH

Tonton lebih seru di