Gerindra Pecat Anggota DPRD Mura Usai Jadi Tersangka Korupsi

- DPD Gerindra Sumsel memecat anggota DPRD Musi Rawas (Mura) Bachtiar yang menjadi tersangka kasus korupsi perizinan sawit.
- Pemecatan dilakukan sebagai sikap partai dalam memberantas korupsi, meskipun kasus tersebut terjadi sebelum Bachtiar menjadi kader Gerindra.
- Proses pemecatan akan memakan waktu sekitar tiga bulan dan berdampak pada mekanisme pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Mura.
Palembang, IDN Times - DPD Partai Gerindra Sumsel memecat anggota DPRD Musi Rawas (Mura) bernama Bachtiar usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perizinan sawit. Keputusan pemecatan itu dilakukan sebagai sikap partai dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Di tubuh partai, kita tegas. Ketika ada yang berkaitan dengan hukum, meskipun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, tetap akan dikenakan sanksi tegas," ungkap Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumsel, Sri Mulyadi, Rabu (12/3/2025).
1. Gerindra tak toleransi meski korupsi dilakukan sebelum bergabung di partai

Menurutnya, kasus yang menimpa Bachtiar merupakan kasus lama sebelum yang bersangkutan menjadi kader Gerindra atau saat menjadi kepala desa tahun 2010-2016 lalu. Pihaknya juga tak mentolerir perbuatan yang berhubungan dengan masalah hukum dan menindak tegas kader yang ada.
"Kita juga sudah mendengar bahwa yang bersangkutan sudah ditahan," jelas dia.
2. Tersangka akan di-PAW dari posisinya sebagai anggota DPRD

Menurut Mulyadi, proses pemecatan terhadap tersangka Bachtiar tengah berproses lewat mekanisme partai. Pemecatan itu akan berdampak pada mekanisme pergantian antar waktu (PAW) terhadap posisi tersangka sebagai anggota DPRD.
"Sekarang tengah kita proses pemecatan yang bersangkutan dari Partai Gerindra dan itu pasti dipecat," jelas dia.
3. Caleg dengan suara terbanyak selanjutnya akan dilantik

Nantinya dalam proses PAW, Gerindra akan mengikuti mekanisme dari KPU yang mana caleg dengan suara terbesar setelah Bachtiar akan menggantikan dirinya. Menurutnya, proses pemecatan akan berlangsung sekitar tiga bulan sambil mengurus tahapan administrasi yang ada.
"Setelah dikeluarkan surat pemecatan, DPC Gerindra akan mengajukan proses PAW. Surat ini akan diproses ke DPD Gerindra. Kemudian ke DPP Gerindra hingga akhirnya DPRD Mura dapat melaksanakan proses PAW dan melantik penggantinya," jelas dia.



















