Ogan Ilir, IDN Times - Pemangkasan anggaran oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sempat membuat khawatir akan berimbas pada kenaikan biaya kuliah mahasiswa.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang sebelumnya mengatakan, kementerian terkait terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 Rp57,6 triliun. Kendati demikian, pemangkasan ini tidak akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.