Palembang, IDN Times - Dugaan malpraktik hingga korbannya DA (7) meninggal dunia berujung damai. Terlapor selaku dokter RSUD Bari Palembang berinisial B dan keluarga korban berdamai dengan kesepakatan uang santunan Rp50 juta.
"Kami gelar perkara sekitar seminggu yang lalu, dan perdamaiannya itu sekitar 10 hari yang lalu. Jadi kasus ini sudah selesai dan berakhir damai," ungkap Kasubdit Tipidter Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, Rabu (5/3/2023).