Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Selatan mulai memberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 1 Febuari 2022. Keputusan itu dilakukan setelah uji coba kamera ETLE di sembilan titik jalan protokol kota Palembang.
"Seluruh pelanggar lalu lintas yang terekam dalam kamera ETLE akan diberlakukan penindakan tilang per tanggal 1 Febuari," ungkap Kasubdit Gakkum, Kompol Harris Batara, Sabtu (29/1/2022).