Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Sumsel Herman Deru memantau kesiapan sekolah tatap muka di SMK N 2 Palembang (IDN Times/Dokumen Humas Prov Sumsel)

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Sumsel) mengeluarkan Surat Edaran kepada Sekolah Menengah Atas (SMA) agar menggunakan masker saat aktivitas belajar mengajar.

Sebaran asap yang semakin meluas khususnya di wilayah Kota Palembang, dianggap sudah berbahaya bagi kesehatan peserta didik. Ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) rentan bagi peserta didik.

"Surat Edaran ini diberikan kepada SMA Negeri dan Swasta agar kepala sekolah dan guru-gurunya meminta peserta didik untuk menggunakan masker. Masker untuk melindungi dan menjaga kesehatan anak-anak dari kabut asap karhutla," ungkap Kabid SMA dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Joko Edi Purwanto, Jumat (8/9/2023).

1. Jam belajar dikurangi jika berbahaya

Gubernur Sumsel Herman Deru memantau kesiapan sekolah tatap muka di SMK N 2 Palembang (IDN Times/Dokumen Humas Prov Sumsel)

Joko menerangkan, pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) menyangkut upaya-upaya yang harus diambil. Jika kabut asap dianggap sudah berbahaya, pihak sekolah dapat mengambil kebijakan untuk mengurangi jam belajar.

"Langkah antisipasi bisa dengan menurunkan jam belajar atau membagi jam belajar di sekolah," ujar dia.

2. Opsi belajar daring kembali dibuka

Editorial Team

Tonton lebih seru di