Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Direktur RSUD Siti Fatimah Sambut Alih Fungsi Rusun Jadi Rumah Singgah

Rumah susun pekerja Srijaya Palembang (Dok: Pemprov Sumsel)
Intinya sih...
  • Rencana pemerintah Sumatra Selatan alihfungsikan Rumah Susun Pekerja Srijaya menjadi rumah singgah bagi pasien dan keluarga pasien.
  • Alihfungsi rusun pekerja diharapkan para keluarga pasien tak lagi kesulitan mencari tempat singgah ketika hendak berobat ke Palembang.
  • Rumah Susun Pekerja ini juga bisa menjadi hunian bagi para pekerja tenaga kesehatan (nakes) RS Siti Fatimah dengan mekanisme yang akan dibahas lebih lanjut.

Palembang, IDN Times - Rencana pemerintah Sumatra Selatan mengalihfungsikan Rumah Susun Pekerja Srijaya menjadi rumah singgah bagi pasien dan keluarga pasien disambut Direktur RSUD Siti Fatimah Palembang, Syamsuddin Isaac Suryamanggala. Menurutnya, alihfungsi tersebut dapat membantu para pasien dari daerah yang hendak berobat ke Palembang.

"Kalau pasiennya dirawat di RS tapi keluarganya atau yang mendampingi membutuhkan tempat yang layak, nantinya bisa disini (Rusun Pekerja)," ungkap Syamsuddin, Senin (5/5/2025).

1. Rumah singgah akan permudah keluarga pasien

Rumah susun pekerja Srijaya Palembang (Dok: Pemprov Sumsel)

Syamsuddin tak memungkiri banyak pasien RSUD Siti Fatimah yang dirujuk dari kabupaten dan kota di Sumsel. Dengan alihfungsi rusun pekerja tersebut diharapkan para keluarga pasien tak lagi kesulitan mencari tempat singgah.

"Selama ini mereka serampangan mencari penginapan sendiri, ada cari rumah keluarga dan lain-lain. Itu membuat mereka repot karena tidak berada di sekitar rumah sakit," jelas dia.

2. RSUD Siti Fatimah tunggu mekanisme

Rumah susun pekerja Srijaya Palembang (Dok: Pemprov Sumsel)

Dirinya pun menganggap rumah singgah ini nantinya juga bisa menjadi hunian bagi para pekerja tenaga kesehatan (nakes) RS Siti Fatimah. Jaraknya yang berdekatan membuat mobilitasnya bisa lebih mudah termasuk nantinya mungkin akan sediakan shuttle bus untuk melakukan antar jemput dari rumah singgah ke rumah sakit.

"Untuk mekanisme seperti apa, nanti akan dibahas lebih lanjut. Kalau memang full subsidi otomatis akan masuk di dalam paket perawatan rumah sakit. Jika ada tawaran sewa, ini masih tergantung pengelolaannya masih diputuskan di rapat. Kalaupun ada tarif, tentu akan dibuat murah dan terjangkau karena tujuannya untuk sosial," jelas dia.

3. Alih fungsi lahan akan diajukan ke Kementerian Perumahan

Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang bersama Menteri Perumahan dan Pemukiman Fahri Hamzah (Dok: Pemprov Sumsel)

Diberitakan sebelumnya, Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang. Menurutnya, Pemprov Sumsel serius merubah peruntukan bangunan agar ke depannya aset yang ada dapat dimanfaatkan lebih baik.

Pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI untuk mengajukan serah terima aset dan proposal pengajuan renovasi.

"Kita akan ajukan surat dulu ke Kementerian barulah nanti seperti apa keputusannya, sehingga dapat kita jalankan. Terkait anggaran akan dibicarakan dulu. Jadi menunggu keputusan pusat," jelas dia.

Rumah Susun Pekerja ini dibangun pada 2009 dengan 1 twin blok 4 lantai tipe 24. Dengan luas bangunan 4.395 meter persegi. Dengan jumlah hunian 74 unit hunian reguler, dua unit hunian difabel, satu unit ruang pengelola, satu unit mushola dan satu unit ruang gudang. konstruksinya beton bertulang dan rangka atap baja ringan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us