Palembang, IDN Times - Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Palembang sejak 9 Juli lalu, berdampak terhadap sejumlah sektor hiburan di Palembang.
Menurut pengelola tempat wisata dan mal di Palembang, pengetatan PPKM Mikro justru menimbulkan dilema. Mereka dihadapkan oleh pilihan melanggar aturan atau mem-PHK karyawan.
"Apalagi soal pendapatan yang pastinya merosot. Kami pelaku wisata di Palembang harus tutup kegiatan sampai 20 Juli. Surat edaran diberitahukan tempat wisata mesti 100 persen tutup," ujar Manager Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu Palembang, Raden Azka kepada IDN Times, Minggu (11/7/2021).
