Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Diisukan Wafat, Cabup Empat Lawang Joncik Laporkan Akun Penyebar Hoaks

Diisukan Wafat, Cabup Empat Lawang Joncik Laporkan Akun Penyebar Hoaks
(Joncik Muhammad) IDN Times/istimewa
Intinya Sih
  • Calon Bupati Empat Lawang melaporkan akun Facebook yang menyebarkan hoaks tentang kematiannya ke Polda Sumatra Selatan.
  • Joncik Muhammad membantah kabar meninggal dan mengaku terkejut dengan reaksi teman dan keluarganya setelah menerima informasi palsu tersebut.
  • Kuasa hukum Joncik Muhammad melaporkan akun tersebut karena dianggap merugikan dan melanggar UUD ITE Pasal 27 ayat 1, 2, dan 3.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Empat Lawang, IDN Times - Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad mengadukan salah satu akun di Facebook lantaran menyebarkan hoaks. Akun itu menyebarkan narasi yang menyebut, Joncik meninggal dunia. 

Melalui kuasa hukumnya, Joncik Dia pun mengadukan akun bernama LINTANG EMPAT LAWANG itu ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

"Sampai hari ini saya Alhamdulillah sehat dan bisa seperti biasa beraktivitas, yang jelas dengan informasi bohong itu sangat merugikan saya," kata dia membantah kabar di Facebook itu, Rabu (6/11/2024). 

1. Ini narasi hoaks yang meyebut Joncik meninggal dunia karena gagal jantung

(Calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad saat diisukan meninggal dunia) IDN Times/istimewa
(Calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad saat diisukan meninggal dunia) IDN Times/istimewa

Dalam keterangan akun FB tersebut, Joncik Muhammad dikatakan meninggal dunia di RS Charitas karena gagal jantung pada 5 November 2024. 

Calon Bupati Empat Lawang yang bakal melawan kotak kosong ini pun sudah memberikan tanggapan di media sosialnya. 

2. Teman dan keluarga Joncik sempat panik

(Joncik Muhammad) IDN Times/istimewa
(Joncik Muhammad) IDN Times/istimewa

Joncik Muhammad mengaku tahu soal hoaks itu dari sahabatnya. Informasi sesat itu, dia terima pada Selasa, 5 November 2024. 

"Saya kaget, teman dan keluarga saya menelepon bahkan ada beberapa yang menangis sambil menelepon saya," jelasnya.

3. Berita hoaks berpotensi menyerang harkat dan martabat seseorang

Joncik Muhammad Hepy Safriani (Dok: Joncik Muhammad)
Joncik Muhammad Hepy Safriani (Dok: Joncik Muhammad)

Sementara itu, Widodo selaku kuasa Hukum Joncik Muhammad mengatakan, dari semua sumber yang ditelusuri yang pertama menyebabkan berita hoaks "Joncik Muhammad meninggal" itu adalah akun Facebook Lintang Empat Lawang.

"Hari ini kami melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan isu hoax Joncik Muhammad klien kami meninggalkan dunia," ungkapnya. 

Pihaknya melaporkan akun tersebut karena sudah menyerang harkat dan martabat hidup orang yang bertentangan HAM, dan keluarga besar kliennya.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan akun tersebut melanggar UUD ITE Pasal 27 ayat 1, 2 dan 3. Widodo berharap usai laporan yang dibuat ini polisi bisa bergerak dan menangkap pelaku penyebar berita hoax itu.

"Kami harap pelaku penyebaran berita hoaks terhadap klien kami ini bisa cepat ditangani oleh cyber Polda Sumsel dan pelaku diamankan," kata Widodo. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yuliani
Ita Lismawati F Malau
Yuliani
EditorYuliani

Latest News Sumatera Selatan

See More