Diduga Overdosis Obat, Pria di Martapura Tewas di Kontrakan

Intinya sih...
- Kaidi (54) ditemukan meninggal di kontrakan di OKU Timur.
- Saksi menemukan korban terbaring tak bernyawa setelah keluh sakit kepala.
- Polisi temukan obat sakit kepala dan diclofenac, namun keluarga tolak autopsi.
Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Seorang pria bernama Kaidi (54), penghuni kontrakan di Lorong Sinar Hijau, Desa Kota Baru Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Selasa (25/3/2025) sore.
Korban yang merupakan wiraswasta ini pertama kali ditemukan meninggal oleh saksi Sarkowi (47) tetangga sekaligus pemilik kontrakan, sekitar pukul 17.00 WIB.
1. Korban mengaku ingin istirahat karena sakit kepala
Berdasarkan keterangan Sarkowi, korban terakhir terlihat pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban sempat memberi tahu bahwa dirinya ingin beristirahat karena mengalami sakit kepala. Lalu saat sorenya, Sarkowi pulang dari Yasinan dan bermaksud mengatarkan nasi kotak ke kontrakan korban.
"Setelah saya panggil dan gedor pintu, tidak ada jawaban. Karena khawatir, saya kemudian menggunakan kunci cadangan untuk membuka pintu kontrakan," ujarnya Rabu (26/3/2025).
Saat masuk ke dalam kamar, ia mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa terbaring terlentang di atas kasurnya. Syarkowi bersama tetangga lainnya lantas melapor ke pihak kepolisian.
2. Polisi temukan obat sakit kepala di dekat jenazah korban
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril beserta jajaran lansung menuju lokasi penemuan mayat. Dari hasil identifikasi TKP, polisi menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian korban.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Diduga korban meninggal akibat konsumsi obat berlebihan, karena kami menemukan dua butir obat sakit kepala Itamol (Paracetamol) dan dua butir pil Renadina (Diclofenac)," ungkapnya.
3. Keluarga menolak autopsi korban
Selain itu, berdasarkan keterangan saksi, korban memang sempat mengeluhkan sakit sebelum ditemukan meninggal. Namun untuk memastikan penyebab pasti kematian, polisi sempat menawarkan autopsi kepada pihak keluarga.
"Hanya saja keluarga korban menolak untuk autopsi dengan membuat surat pernyataan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jenazah korban dibawa ke rumah duka atau rumah adik kandungnya di Dusun Karang Anyar, Desa Kota Baru," jelasnya.