Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dianiaya Rekan Kerja Kurir di Palembang Lapor Polisi

Dianiaya Rekan Kerja Kurir di Palembang Lapor Polisi
Terlapor M Rio melapor ke SPKT Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)
Intinya Sih
  • Kurir melaporkan rekan kerja ke polisi karena penganiayaan
  • Korban sering diejek oleh terlapor sebelum pertengkaran fisik
  • Terlapor diduga iri karena korban selalu menyelesaikan target kantor
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Palembang, IDN Times - Tak terima dianiaya oleh rekan kerjanya, seorang kurir di Palembang bernama M Rio Saputra (20) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Korban mengalami luka-luka dibagian hidung dan kepala usai terlapor HL melakukan penganiayaan.

Korban mengakui jika hubungannya dengan terlapor tak berjalan baik lantaran dirinya kerap diejek. Karena tak senang diejek korban pun mendatangi terlapor hendak menanyakan maksud dari ejekan tersebut.

"Awalnya pelaku ini sering kali ngatain saya pak. Ketika saya tanya dia malah meninju kepala saya," ungkap Rio, Selasa (30/7/2024).

1. Korban klaim terlapor iri dengan dirinya

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat mendatangi terlapor itulah, dirinya langsung dipukul di bagian kepala. Dirinya menyebut jika terlapor menganiaya dirinya menggunakan tangan kosong hingga dirinya merasakan sakit.

Korban pun menduga jika ejekan yang dilakukan terlapor didasari rasa iri lantaran selama ini korban selalu menyelesaikan target kantor.

"Iri pak mungkin karena jumlah paket saya lebih banyak," jelas dia.

2. Berharap terlapor ditangkap polisi

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Mendapati dirinya dianiaya korban, Rio pun meminta bantuan dengan menelpon saudaranya. Namun, setelah datang hendak melerai saudaranya tersebut dicegat oleh tiga teman terlapor.

Dirinya berharap laporannya ke polisi dapat ditindaklanjuti dan terlapor dapat diproses secara hukum. "Saudara saya datang untuk melerai. Tapi malah ditahan, tangannya dipegangi dan dipelintir biar tidak mendekat," ungkap Rio.

3. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli menyebut pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku terancam pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan.

"Laporan sudah kita terima dan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal

Latest News Sumatera Selatan

See More