Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo di Banyak Kota, Begini Respon Dahnil Anzar

Mass aksi berhasil meruntuhkan pagar Mapolda Sumbar dan masuk ke dalam (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Mass aksi berhasil meruntuhkan pagar Mapolda Sumbar dan masuk ke dalam (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Menurut Dahnil, kekerasan dalam aksi demonstrasi merusak hakikatnya. Petugas dan peserta aksi tidak harus melakukan kekerasan, tapi fokus pada tuntutan dan aspirasi.
  • Demonstrasi untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi sah dilaksanakan, tetapi jangan merusak fasilitas umum atau melakukan kekerasan.
  • Pemerintah yang didemo wajib mendengarkan aspirasi dan kritikan dari masyarakat serta melaksanakannya. Presiden Prabowo Subianto akan memroses tindak kekerasan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Ketua Majelis Pertimbangan Pengurus Besar Matahari Pagi Indonesia (MPI), Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan kekerasan yang terjadi saat aksi demonstrasi yang terjadi sepekan belakangan.

Aktifis Muhammadiyah Indonesia itu menyatakan, kekerasan tidak pernah dibenarkan dalam aksi demonstrasi baik oleh petugas maupun oleh massa aksi yang menyampaikan aspirasinya.

"Saya sangat menyayangkan hal itu. Karena demonstrasi sejatinya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah," katanya saat diwawancarai IDN Times, Sabtu (30/8/2025) di Padang.

1. Kekerasan merusak hakikat demonstrasi

Ketua Majelis Pertimbangan Pengurus Besar Mataari Pagi Indonesia (MPI), Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Ketua Majelis Pertimbangan Pengurus Besar Mataari Pagi Indonesia (MPI), Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Menurut Dahnil, jika terjadi kekerasan dalam aksi demonstrasi maka akan merusak hakikat dari demonstrasi itu sendiri. Petugas maupun peserta aksi tidak harus melakukan kekerasan.

"Karena yang melakukan kekerasan kan bukan hanya petugas saja. Massa aksi juga melakukan kekerasan kepada petugas, baik dalam bentuk fisik atau lainnya," katanya.

Menurut Dahnil, seharusnya peserta aksi fokus pada tuntutan yang dibawa serta aspirasi yang akan disampaikan. Bukan melakukan kekerasan ataupun merusak fasilitas umum seperti yang terjadi saat ini.

"Teman-teman demonstran bisa menyampaikan aspirasinya dengan cara-cara yang elegan seperti kreatifitas. Bukan melakukan tindak kekerasan," katanya.

2. Demosnstrasi hal yang sah di Indonesia

Massa aksi berorasi di depan Mapolda Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Massa aksi berorasi di depan Mapolda Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Dahnil mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi sah saja untuk dilaksanakan.

"Tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum ataupun melakukan kekerasan. Teman-teman demonstran juga jangan terprofokasi untuk melakukan tindakan anarkis dan lainnya," katanya.

Selain pesan untuk massa aksi, Dahnil juga berpesan kepada aparat kepolisian untuk tetap humanis dalam menjalankan tugasnya tanpa melakukan tindakan kekerasan.

3. Pemerintah wajib dengar kritikan

Massa aksi mencoba menggoyang pagar Mapolda Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Massa aksi mencoba menggoyang pagar Mapolda Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Selain itu, Dahnil menyatakan, pemerintah yang didemo juga wajib mendengarkan aspirasi dan kritikan dari masyarakat serta melaksanakannya.

"Pemerintahan saat ini sudah dinyatakan oleh bapak Prabowo bahwa akan mendengar setiap kritikan dan aspirasi dari masyarakat," lanjutnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan akan memroses setiap yang melakukan tindak kekerasan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Daftar Harga Sembako Palembang: Harga Ayam Masih Tinggi karena MBG

18 Sep 2025, 12:01 WIBNews