Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang tengah mengumpulkan data-data tenaga kesehatan atau nakes yang menangani kasus COVID-19, agar bisa menerima insentif yang diberikan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Kami sedang mendata ratusan tenaga medis di Puskesmas dan RS, kemudian diserahkan ke Kemenkes. Karena nakes yang merawat kasus corona mendapatkan jatah intensif maksimal Rp12 juta," ujar Plt Kepala Dinkes Palembang, dokter Ayus Astoni.
