Dampak Keracunan Massal, Pejabat Lapas Bukittinggi Dipindahkan

- Beberapa pejabat di Lapas Kelas IIA Bukittinggi dicopot akibat keracunan massal alkohol, dipindahkan ke Lapas Padang.
- Ditjenpas Sumbar membentuk tim investigasi dan menemukan bahwa alkohol dikonsumsi oleh narapidana berasal dari ruangan pembinaan pembuatan parfum.
- 4 narapidana tewas dan 19 dirawat di RSAM, polisi juga melakukan penyelidikan dengan 23 orang yang terkait peristiwa tersebut.
Padang, IDN Times - Beberapa pejabat di Lapas Kelas IIA Bukittinggi dicopot dampak dari keracunan massal akibat alkohol yang terjadi pada pekan lalu. Para pejabat tersebut dipindahkan dari Lapas Bukittinggi ke Lapas Padang.
"Hingga saat ini, kami mengalihtugaskan beberapa pejabat Lapas Bukittinggi dalam rangka pemeriksaan soal kejadian tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumbar, Marselina Budiningsih dalam keterangan resminya yang diterima IDN Times, Selasa (6/5/2025).
Tidak hanya pejabat Lapas Kelas IIA Bukittinggi, beberapa narapidana juga dipindahkan untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan secara internal tersebut. Diketahui, akibat kejadian keracunan alkohol tersebut, 4 orang narapidana tewas dan 19 orang lainnya sempat dirawat di Rumah Sakit Ahmad Mukhtar (RSAM).
1. Bentuk tim investigasi

Marselina mengungkapkan, setelah kejadian tersebut pihaknya langsung membuat tim khusus untuk melakukan investigasi soal kejadian keracunan massal tersebut.
"Kami telah melakukan pemeriksaan dengan membentuk tim internal untuk melakukan peninjauan, pemeriksaan, dan penyelidikan peristiwa tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, didapati bahwa kejadian itu terjadi bukan karena adanya kesengajaan dari pihak Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
"Minuman yang dikonsumsi berupa alkohol dengan kadar 70 persen tersebut tidak datang dari luar Lapas, melainkan diambil dari ruangan pembinaan pembuatan parfum," katanya.
Menurutnya, pembuatan parfum adalah program pembinaan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIA Bukittinggi kepada narapidana dengan harapan bisa menjadi bekal kemampuan mereka setelah menyelesaikan masa hukumannya.
"Sejatinya alkohol tersebut diperuntukkan sebagai bahan baku pembuatan parfum, bukan untuk dikonsumsi atau diminum yang jelas-jelas bisa membahayakan kesehatan," katanya.
2. Berbelasungkawa dengan keracunan massal

Marselina mengungkapkan belasungkawanya kepada para korban serta keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi kejadian tersebut.
"Sejak warga binaan mengeluhkan efek usai meminum alkohol, Lapas Kelas IIA Bukittinggi langsung membawa warga binaan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," katanya.
Tetapi, 4 orang narapidana tersebut tidak dapat diselamatkan dan tewas dalam waktu yang berbeda. Diketahui, satu orang narapidana tewas usai mendapatkan pertolongan medis di RSUD Bukittinggi.
Selanjutnya, pada hari berikutnya satu orang lainnya juga menregang nyawa. Pada Sabtu (2/5/2025) lalu satu orang lagi juga tewas dan yang terakhir tewas pada Selasa (6/5/2025) dini hari.
3. Polisi lakukan penyelidikan

Sementara itu, Kepolisian Resor Bukittinggi juga tengah melakukan penyelidikan soal kejadian keracunan alkohol yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang yang berkaitan dengan peristiwa keracunan tersebut.
Berbagai barang bukti juga telah diamankan. Tetapi, untuk tindak pidana, pihaknya tidak bisa melanjutkan proses karena tidak adanya laporan dari keluarga korban tentang dugaan kelalaian petugas.