Cerita Pegawai Hotel dan Hiburan di Palembang, Libur Tanpa Tanggungan

Palembang, IDN Times -Pandemi corona atau COVID-19 yang terjadi hampir di seluruh Indonesia, berdampak pada perekonomian dan kunjungan wisata. Akibatnya tingkat hunian kamar menurun drastis, hingga sebagian karyawan di sektor perhotelan di Palembang terpaksa dirumahkan oleh perusahaan.
Diungkapkan, HN seorang karyawan hotel bintang di Palembang, dirinya dirumahkan perusahaan karena sepinya pengunjung. Kini dirinya dirumahkan tanpa menerima sepeser pun tunjangan dari hotel.
"Kita dirumahkan karena hotel memang tidak mendapat pemasukan sama sekali, mengenai tunjangan hingga saat ini tidak diterima," ungkap dia.
1. Beberapa hotel masih memberi pilihan bekerja

Jika HN dipaksa dirumahkan, lain halnya DD yang juga karyawan hotel berbintang di Palembang. Manajemen tempatnya bekerja memberi dua pilihan kepada karyawan; Bekerja dengan upah di bawah Rp100 per hari atau dirumahkan tanpa uang saku.
"Saya bersama beberapa teman dikasih kebebasan memilih. Mau lanjut kerja atau tidak, jika kerja dibayar harian cuma Rp100 ribu atau kurang. Kalau tidak kerja tidak terima uang sama sekali," tuturnya.
2. Karyawan karaoke pilih pulang kampung

Karyawan salah satu tempat karaoke di Palembang, berinisial LA, memilih untuk pulang kampung. Sebab manajemen meminta mereka libur sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Semua karyawan diliburkan hingga batas waktu yang tidak menentu, sesuai intruksi dari pemerintah juga. Jadi saya pilih mudik. Masalah uang saku atau gaji hanya diberikan sebagian saja,” kata dia.
3. Restoran di mal pilih PHK karyawan

Seorang karyawan di restoran atau cafe, yang ada di salah satu mal di kota Palembang, berhenti bekerja karena manajemen atau pemilik memutuskan kontrak kerja para karyawan. Hal itu terjadi di minggu kedua setelah pengelola mal memilih tutup.
"Kita dipanggil untuk tanda tangan pemutusan kontrak, diberi uang pesangon yang sudah ditetapkan,” jelasnya.


















