Ogan Komering Ilir, IDN Times - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar, resmi mengundurkan diri saat rapat paripurna di DPRD OKI. Keputusan mundurnya Iskandar bakal diajukan ke Gubernur Sumsel sekaligus Kemendagri RI, karena Bupati dua periode itu mendaftar sebagai peserta Pileg 2024 mendatang.
"Sebagaimana diatur dalam perundangan, maka DPRD mengumumkan secara resmi pengajuan pengunduran diri sebagai Bupati OKI dan akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur," ungkap Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto Fikri, Kamis (25/5/2023).