Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
[BREAKING] 2 Mobil Polisi Rusak Usai Bentrok di DPRD Sumsel
Mobil Polisi dihancurkan masa (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Bentrok antara aparat kepolisian dan mahasiswa terjadi di depan gedung DPRD Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis (8/10/2020). Puluhan motor yang terparkir di pintu masuk pun terjatuh saat mahasiswa lari menghindar dari gas air mata. 

Bentrokan itu juga menyebabkan pagar beton dan besi yang berada di sekitar DPRD Sumsel ikut hancur.

1. Mobil polisi dirusak dan digulingkan massa

Ambil barang dalam mobil polisi saat bentrok terjadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kondisi di luar halaman DPRD Sumsel, tepatnya di jalan POM IX Palembang, mahasiswa yang kecewa karena tindakan represif aparat kemudian menyerang mobil Inavis milik polisi.

Mobil yang terparkir di jalan hancur berantakan dilempar batu oleh mahasiswa. Tidak puas menghancurkannya dengan batu, mobil itu pun digulingkan.

"Apa salah mobil ini, jangan sewenang-wenang," ungkap salah satu anggota kepolisian.

2. Mahasiswa lakukan pembakaran di jalan

Mahasiswa membakar barang-barang yang dapat dibakar (IDN Times/Rangga Erfizal)

Barang-barang yang ada di dalam mobil dijarah oleh mahasiswa. Seperti air mineral hingga roti. Mereka mencopoti karpet dan mengambil berkas yang ada di dalam mobil, kemudian dibakar bersama spanduk di tengah jalan. 

Tak cuma mobil Inavis di Jalan POM IX. Sebuah kendaraan Pick Up milik polisi yang terparkir di mal Palembang Icon ikut dirusak. Kaca depan dilempar dengan traffic cone dan bodi kiri mobil dicoret menggunakan cat hitam.

3. Mahasiswa masih bertahan di luar halaman DPRD Sumsel

Massa menghancurkan mobil polisi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hingga pukul 17.40 WIB, masih bertahan di depan gedung DPRD Sumsel. Beberapa perwakilan dari mahasiswa tengah melakukan diskusi bersama polisi.

Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumsel. Mereka menuntut pemerintah membatalkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. 

Editorial Team

Related Article