Banyuasin, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan kembali melakukan pelepasliaran satwa dilindungi di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Banyuasin Sumatra Selatan. Tercatat ada lima jenis dari delapan individu satwa yang dilepasliarkan kembali ke alam.
Tujuh individu satwa dilindungi merupakan satwa endemik pulau Sumatra dan satu satwa migrasi asal Afrika. Upaya pelepasliaran ini merupakan tindak-lanjut penyelamatan hewan dilindungi yang berhasil diamankan oleh pusat penyelamatan satwa (PPS) Tegal Alur Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Yang jelas, individu satwa yang dilepasliarkan adalah satwa dengan status dilindungi. Sebarannya berada di pulau Sumatra khususnya Sumsel, namun kita tahu selama ini mereka banyak diburu hingga populasinya terancam," ungkap Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, Selasa (23/10/2021).