Palembang, IDN Times - Biaya keberangkatan haji tahun 2022 dipastikan mengalami kenaikan. Selain karena membutuhkan dana tambahan untuk karantina serta uji klinis tes COVID-19, Kementerian Agama (Kemenag) juga merencanakan Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) menjadi Rp45 juta untuk biaya reguler.
Menanggapi kabar itu, Kasubbag Umum dan Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumatra Selatan (Sumsel), Saefudin Latief angkat bicara. Dirinya menegaskan, BIPIH tahun 2022 sebesar Rp45.053.368 masih dalam pembahasan dan belum pasti.
"Iya itu (kenaikan BIPIH) baru usulan saja," ujarnya, Jumat (18/3/2022).