Palembang, IDN Times - Kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) kembali bergulir. Sejumlah saksi a de charge atau saksi meringankan kembali dihadirkan, kali ini ada eks Investigator kerugian negara BPKP Sumsel, Ulil Fahri.
Dalam sidang tersebut saksi menilai, akuisisi saham PT SBS oleh PT Bukit Asam (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI) merupakan bagian dari proses investasi.
"Sulit melakukan pemeriksaan kerugian negara dalam akuisisi karena itu investasi, terkecuali perusahaannya telah mati," ungkap Ulil Fahri, Senin (26/2/2024).