Palembang, IDN Times - Terduga korban pelecehan seksual yang merupakan salah satu mahasiswa universitas negeri di Palembang, harus merelakan beasiswanya dicabut oleh pihak kampus. RS (19) yang memilih keluar dari asrama kampus dianggap melanggar aturan penerimaan beasiswa.
"Dengan kejadian ini membuat klien kami tidak lagi tinggal di asrama itu karena trauma. Karena tidak tinggal di asrama, maka beasiswanya sudah dicabut," ungkap kuasa hukum RS, Mardhiyah, Selasa (24/10/2023).
