Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) mencatat ada 51 temuan dan aduan selama masa kampanye. Dari 51 kasus tersebut, 49 kasus merupakan hasil laporan sedangkan dua lainnya temuan dari Bawaslu.
"Dari jumlah itu, hasil kajian ada 13 yang termasuk pelanggaran. Yakni 1 pelanggaran pidana Pemilu, 11 pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, dan 1 pelanggaran hukum lainnya," ungkap Anggota Bawaslu Sumsel Bidang Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Ahmad Naafi, Kamis (8/2/2024).
