Dires Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Nico menjelaskan, tim khusus tersebut pada hari yang sama juga mendapatkan informasi tentang mobil yang juga membawa narkoba jenis ganja kering.
"Tidak lama berselang, tim khusus juga melihat mobil Kijang Innova dengan nomor polisi BA 1585 OM yang juga diduga membawa narkoba jenis ganja," katanya.
Pengendara mobil tersebut menurutnya tidak mau diberhentikan dan mencoba melarikan diri dengan cara menabrak blokade yang telah dibuat oleh tim khusus.
"Setelah dilakukan pengejaran, tim akhirnya menemukan mobil tersebut di daerah Kecamatan Pelupuh, Kabupaten Agam," katanya.
Di lokasi itu, tim khusus tersebut menemukan barang bukti narkoba jenis ganja kering sebanyak 114 paket. Tetapi, pengendara mobil tersebut tidak berhasil ditemukan.
"Dalam penangkapan itu, tim mengamankan dua orang dari mobil Xenia dengan inisial YR dan GM beserta barang bukti ganja kering sebanyak 228 kilogram," katanya.