Palembang, IDN Times- Wakil Bupati Muba Beni Hernedi langsung mendatangi Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) II di Palembang, guna menggelar rapat lanjutan pembahasan hasil Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (INVER-PPTKH), Kamis (26/9).
"Ini demi kepentingan masyarakat di dalam kawasan hutan, proses legalisasinya akan terus dipercepat dan tinggal beberapa tahap lagi akan selesai," ungkap Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, Kamis (26/9).
Beni mengungkapkan, upaya ini merupakan bagian dari memaksimalkan produktivitas lahan di Kabupaten Muba. "Artinya, proses dari pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan tersebut tidak lagi terkendala," ungkap dia.