Palembang, IDN Times -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumsel, Yusnin menyatakan, pihaknya membentuk sekretariat bersama (sekber) untuk mengawasi alokasi dana desa senilai Rp2,7 triliun untuk 2.853 desa di Sumsel.
"Pengawasan tersebut dilakukan mulai dari penyaluran, penggunaan, hingga hasil laporan. Karena, selama ini untuk tingkat Kabupaten/Kota dan inspektorat melakukan pengawasan aliran dana desa secara sendiri," kata dia, Jumat (15/11).