Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang anggota Polisi Polres Lubuk Linggau berinisial D, diamankan setelah hasil tes urine miliknya dinyatakan positif menggunakan narkotika. Kasus penangkapan terhadap D dibenarkan oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi.
Tak hanya positif, oknum polisi itu memiliki pil ekstasi di dalam mobilnya. Anggota D tak bisa mengelak dan akhirnya ditahan untuk pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Propam Polres Lubuk Linggau," ungkap Harissandi, Rabu (20/4/2022).