Anggota DPRD OI Ngaku Khilaf, Pimpinan Tak Tahu Ada Proposal Seragam

- Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra meminta maaf secara terbuka atas proposal seragam yang tidak dibenarkan secara regulasi.
- Badan Kehormatan DPRD OI sedang mendalami isi surat permohonan dan akan menelaah pelanggaran serta sanksinya sebelum disampaikan ke publik.
- Proposal permohonan baju seragam ditandatangani Ketua Komisi III dan menuai kritik tajam dari masyarakat karena dinilai tidak etis.
Ogan Ilir, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra telah memanggil Ketua Komisi III, Arif Fahlevi untuk dimintai klarifikasi terkait hebohnya surat proposal permohonan bantuan seragam yang berasal dari Komisi III DPRD Ogan Ilir. Dari hasil pertemuan tersebut, Arif mengakui kesalahan dan menyebut hal itu murni kekhilafan.
Menurut Edwin, kasus ini merupakan kejadian pertama di lingkungan DPRD Ogan Ilir. Ia memastikan pimpinan dewan sama sekali tidak mengetahui adanya proposal tersebut.
“Hal semacam ini baru pertama kali terjadi, sehingga kita tunggu saja bagaimana prosesnya. Saya pastikan pimpinan dewan tidak tahu-menahu soal proposal itu,” ujarnya.
1. Secara regulasi proposal tersebut tidak dibenarkan

Edwin langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan menegaskan pihaknya akan menyerahkan penanganan kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir.
“Atas nama ketua dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, saya memohon maaf atas semua permasalahan terkait adanya proposal dari Komisi III ke salah satu OPD. Secara regulasi kita tahu itu memang tidak dibenarkan. Karena itu, kami minta kepada Badan Kehormatan untuk segera memprosesnya,” tegasnya.
2. BK DPRD OI dalami isi surat permohonan

Sementara itu Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopian Ali, membenarkan pihaknya sudah memanggil anggota dewan terkait untuk dimintai keterangan. Saat ini BK sedang mendalami isi surat permohonan yang sempat beredar di media sosial
“Kami akan kaji terlebih dahulu, apa pelanggaran dan sanksinya nanti akan kita telaah sebelum disampaikan ke publik,” jelasnya.
3. Proposal permohonan baju seragam ditandatangani Ketua Komisi III

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan bocornya proposal permohonan bantuan baju seragam yang ditandatangani Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi. Proposal dengan nomor 170/331/DPRD-01/2025 itu ditujukan kepada salah satu OPD mitra kerja mereka, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ogan Ilir.
Surat tersebut memuat permintaan bantuan pengadaan seragam kantor bagi anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir. Alasan yang tertulis adalah untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Isi surat tersebut lantas menuai kritik tajam dari masyarakat karena dinilai tidak etis.