Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah menerima Intruksi Presiden (Inpres) terkait kebijakan lembaga pemerintahan agar menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atas dana transfer Pemerintah pusat atau (TKD) untuk melancarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sudah ada laporan dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Palembang sudah menerima Inpres (penyesuaian efisiensi APBD)," ujar Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah, Kamis (6/2/2025).
