Andre Rosiade Usul Revisi Perpres 191/2014 Atasi SPBU Nakal

Padang, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Andre Rosiade, menyebut dirinya sedang mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menurut Andre, merevisi Perpres nomor 191 tahun 2014 sebagai upaya jitu untuk mengawasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyalahi aturan atau nakal.
"Perpres itu kurang lengkap, harus dilengkapi agar jelas siapa yang bisa menerima BBM bersubsidi, ini baru sebatas usulan," kata Andre, Rabu (22/11/2023).
1. Domain Pertamina mengawasi hingga keluarkan sanksi
Menurut Andre, Pertamina hanya melakukan pengawasan dan menerima laporan. Apabila ada laporan perihal SPBU yang nakal, mereka hanya mereuskannya ke aparat penegak hukum.
"Jika terbukti (nakal), Pertamina paling memberikan sanksi. Termasuk pencabutan izin. Terkait siapa saja yang menerima BBM bersubsidi ini harus dijelaskan dulu. Revisi Perpres nomor 191 tahun 2014," ujar Andre.
2. Kuota solar tahun 2023 menurun
Andre menegaskan meski kuota secara nasional mengalami penurunan pada tahun ini, ia berharap Pertamina mampu memberikan solusi soal kelangkaan solar di Sumatra Barat. Andre merinci, kuota solar secara nasional untuk tahun 2023 mengalami penurunan. Ia membandingkan kuota solar secara nasional pada 2022 mencapai 17,8 juta kilo liter. Namun pada 2023 turun menjadi 16,8 juta kilo liter. Barulah untuk tahun 2024 nanti kuota untuk BBM jenis solar skala nasional akan naik lagi menjadi 18,9 juta kilo liter.
Akibatnya beberapa hari terakhir terjadi antrean panjang di banyak SPBU Sumbar akibat kelangkaan solar. Inspeksi mendadak yang dilakukan pagi hari ini Rabu (22/11/2023), salah satu upaya untuk mengatasi persoalan itu.
"Kami dari Komisi VI DPR RI telah berkomunikasi dengan mitra kami Pertamina untuk mencari solusi mengatasi kelangkaan maupun antrean solar di Sumbar," ujarnya.
3. Akibat distribusi tidak merata
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan, persoalan kelangkaan solar bukan disebabkan pengurangan kuota, melainkan kendala distribusi yang tidak merata akibat ketimpangan kebutuhan di tiap-tiap daerah.
"Penyebab kelangkaan itu sebenarnya bukan kelangkaan. Tapi distribusi di beberapa tempat yang memang lebih banyak konsumsinya dan di tempat lain lebih sedikit. Sekarang sudah kita buat merata," kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Rabu (22/11/2023).