Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang pemuda bernama M Emizan Juliandi Saputra alias Putra (21) ditangkap Polsek Lubuk Linggau Timur karena terlibat kasus pencurian.
Pelaku yang juga anak seorang anggota polisi di Kota Lubuk Linggau, diamankan bersama rekannya Willy Dori Andria (46) warga Lorong Tawakal 2 l, Jalan Bukit Sulap Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
Keduanya ditangkap pada Rabu (24/7/2024) kemarin di lokasi dan waktu yang berbeda. Mereka diamankan karena terlibat dalam kasus pencurian HP Oppo A92.