Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Anak 13 Tahun di Palembang Dijual Rp500 Ribu Lewat MiChat

Anak 13 Tahun di Palembang Dijual Rp500 Ribu Lewat MiChat
Ilustrasi prostitusi. (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya Sih
  • Polisi tangkap mucikari M Fikri yang memperdagangkan anak di bawah umur.
  • Kasus bermula dari laporan orangtua korban yang tidak terima anaknya diperjualbelikan.
  • Tersangka menjual korban sebanyak enam kali dengan tarif kisaran Rp150 ribu sampai Rp500 ribu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Palembang, IDN Times - Tim Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Palembang menindak seorang muncikari bernama M Fikri (40). Ia memperdagangkan anak di bawah umur. Pelaku ditindak disebuah penginapan di kawasan Bangau, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

"Kasus ini bermula dari laporan salah satu orangtua korban yang tak terima anaknya diperjualbelikan," ungkap Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Selasa (19/12/2023).

1. Pelaku jajakan korban di MiChat

Ilustrasi prostitusi. (Dok. Freepik)
Ilustrasi prostitusi. (Dok. Freepik)

Dari hasil penyelidikan, tersangka memperdagangkan orang melalui aplikasi MiChat. Kasus ini bermula saat korban NB (13) tidak pulang ke rumah pada November 2023 silam. Usut punya usut, ternyata korban NB dijual oleh tersangka Fikri ke pria hidung belang. Korban dibawa ke salah satu penginapan di Palembang.

"Korban pun menceritakan kasus ini ke orangtuanya," jelas dia.

2. Korban dijual Rp500 ribu ke pria hidung belang

Ilustrasi prostitusi. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi prostitusi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika NB telah dijual sebanyak enam kali oleh tersangka Fikri. Korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Tersangka menjual korban kepada pria hidung belang dengan tarif kisaran Rp150 ribu sampai Rp500 ribu," ujar Fifin. 

3. Muncikari klaim ambil keuntungan Rp50.000

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka Fikri mengakui perbuatannya kepada polisi. Ia beralasan telah menjual korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saya sudah enam kali memperdagangkan anak di bawah umur ini. Uangnya saya dapat Rp50 ribu sekali kencan dari korban. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Fikri.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More