Ada Pabrik Beras Premium Oplosan Sumsel, DKPP: Belum Terima Laporan

- DKPP melakukan surveillance terhadap produsen beras sebelum didistribusikan, termasuk pengambilan sampel dan pengecekan laboratorium.
- Di Sumsel terdapat sekitar 10 perusahaan beras dengan merek dagang yang cukup banyak, namun belum ada laporan atau keluhan dari masyarakat terkait beras oplosan.
- Satgas Pangan Polri memanggil 4 produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah.
Palembang, IDN Times - Satu perusahaan produsen beras PT Belitang Panen Raya dikabarkan diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Distributor beras yang berbasis di Kabupaten OKU Timur, Sumsel ini dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan dalam kualitas dan takaran beras yang dipasarkan ke masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, Ruzuan Efendi mengaku belum mengetahui lokasi temuan beras oplosan yang dimaksud. Untuk di Sumsel, ia mengklaim belum ada laporan dari masyarakat.
1. DKPP melakukan surveillance terhadap produsen beras sebelum didistribusikan

Ruzuan menyatakan, pihaknya memang melakukan surveillance (pengawasan) terhadap produsen beras sebelum didistribusikan. Baik melalui pengambilan sampel, pengecekan gudang hingga pengujian di laboratorium.
"Namun saya belum tahu itu berasnya dapat darimana, kalau di Sumsel belum ada komplain. Ada namanya PSAT (pangan segar asal tumbuhan), yang mengeluarkan dari dinas kita DKPP," ujarnya Minggu (13/7/2025).
PSAT itu merupakan tahapan pengambilan sampel, gudang penyimpanan dan lain-lain termasuk pengujian laboratorium. Sementara yang dikeluarkan tentu yang sudah sesuai standar misal patahannya dan lain-lain.
2. Di Sumsel setidaknya ada sekitar 10 perusahaan beras

Maka itu, Ruzuan mengatakan hingga saat ini belum mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat terkait adanya beras oplosan atau tak sesuai standar.
"Tapi memang yang berhak sidak Satgas Pangan, dari kepolisian. Kalau secara umum beras kita aman-aman saja. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membeli beras yang berlabel, sudah melalui uji laboratorium, terdaftar resmi di Kementan. Sebab, produk beras itu sudah melalui proses dan hasilnya baik," ucap Ruzuan.
Ia mengimbau jika masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan dari beras yang dibeli, bisa laporkan ke Satgas Pangan atau ke DKPP Provinsi Sumsel juga bisa.
"Kalau di Sumsel setidaknya ada sekitar 10 perusahaan. Setiap perusahaan memiliki merek dagang yang cukup banyak, di kisaran 5-10 merek. Di antaranya adalah Belitang Panen Raya (BPR) dan Buyung dan lainnya. Kalau di kita sudah sesuai standar," tegasnya.
3. Satgas Pangan Polri memanggil 4 produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan

Diketahui, Satgas Pangan Polri memanggil empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan. Keempat produsen beras ini diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh Satgas Pangan.
Empat produsen yang dipanggil untuk diklarifikasi itu yakni Wilmar Group merek Sania, Sovia, Fortune, Siip; PT Belitang Panen Raya atas merek Raja Platinum, Raja Ultima; dan PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group dengan merek Ayana.
Selanjutnya, PT Food Station Tjipinang Jaya yang merupakan produsen beras dengan kemasan Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos.