Palembang, IDN Times - Rumah Tahanan Klas 1 Pakjo Palembang mengajukan pemberian remisi kepada narapidana dalam rangka hari Kemerdekaan RI ke 80. Dari total 1.073 narapidana, diajukan pemberian remisi untuk 915 narapidana.
"Benar mas itu total masih diusulkan sebanyak 915 yang narapidana mendapat remisi perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79," kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Pandu Akbar Wijayanto, Sabtu (2/8/2025).
915 Narapidana Rutan Pakjo Diajukan Dapat Remisi 17 Agustus

1. Napi tak dapat remisi karena belum memenuhi syarat
Akbar menerangkan, pemberian remisi adalah hak narapidana. Narapidana mendapatkan remisi yang menunjukan perubahan sikap selama di dalam tahanan.
"Kami pastikan narapidana yang tidak mendapat remisi belum memenuhi persyaratan seperti penetapan vonis dan berkelakuan baik serta yang lainnya," jelas dia.
2. Ada dua jenis remisi diberikan kepada narapidana
Dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia, dikenal dua jenis remisi yang diberikan kepada narapidana, yaitu remisi umum dan remisi khusus. Keduanya merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta partisipasi dalam program pembinaan selama menjalani masa hukuman
"Remisi umum terbagi dua jenis yakni umum satu berupa pengurangan masa pidana dan remisi umum dua pengurangan masa pidana sekaligus pembebasan," jelas Akbar.
3. Remisi diberikan juga ada momen khusus
Akbar menjelaskan, selain remisi umum yang biasanya diberikan setiap tanggal 17 Agustus, terdapat pula jenis remisi lain yang diberikan berdasarkan momen tertentu.
"Ini remisi khusus yang diberikan pada hari-hari besar agama, seperti Idul Fitri, dan remisi dasawarsa yang diberikan pada momen khusus maupun yang lainnya," jelas dia.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Tangan Terborgol, Siswa SMP di Palembang Minta Tolong Damkar02 Aug 2025, 17:20 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Istri Wapres Gibran Borong Songket-Perhiasan Saat ke Palembang01 Aug 2025, 18:49 WIB