Ciduk 20 Kades di Lahat, Kejati Sita Rp60 Juta Uang Pungli

- 20 kepala desa, 1 ASN, dan 1 Ketua APDESI di Lahat ditangkap dalam OTT saat rapat persiapan HUT RI ke-80.
- Penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp60 juta dari pungutan liar yang diduga berasal dari ADD.
- 20 kades ditahan di Kejati Sumsel dan Vanny mengingatkan agar tidak memainkan dana desa untuk membangun desa.
Lahat, IDN Times - Sebanyak 20 kepala desa beserta satu ASN dan satu orang Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Lahat Sumatra Selatan (Sumsel) tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan oleh Penyidik Pidsus Kejati Sumsel. OTT tersebut terjadi di kantor Camat Pagar Gunung, saat rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Indonesia, Kamis (24/7/2025).
"Penangkapan terhadap ke-22 orang yang terjaring OTT dilakukan penyidik atas persetujuan Kepala Kejati Sumsel karena, adanya dugaan aliran dana ke oknum penegak hukum," ungkap Kasi Pengkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (25/7/2025).
1. Penyidik amankan uang Rp60 juta

Dalam OTT tersebut penyidik berhasil menyita uang tunai sebagai barang bukti dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp60 juta. Uang tersebut merupakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan camat kepada kades yang diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).
"Uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari ADD yang masuk lingkup Keuangan Negara," ungkap dia.
2. Daftar kades yang ditahan di Kejati Sumsel

Berdasarkan data yang dihimpun ke-20 kades yang dibawa oleh penyidik ke Kejati Sumsel untuk ditahan berasal dari Desa Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.
"Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi," jelas dia.
3. Ingatkan kades lain untuk tidak menggunakan ADD sembarangan

Vanny mengingatkan, kepala seluruh kades di wilayah Sumsel untuk menjadikan kasus OTT serupa sebagai pelajaran untuk tidak memainkan dana desa yang diperuntukkan membangun desa. Dalam modus operandinya diduga OTT tersebut terjadi setelah seseorang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH) meminta kepada kepala desa untuk mengumpulkan uang sebagai pungli.
"Dengan kejadian ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain," jelas dia.